Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan nomor 05018/KBPOM/2001 Tahun 2001 dan beberapa kali mengalami perubahan sampai terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan BPOM, Balai POM di Payakumbuh merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM yaitu satuan kerja bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas teknis penunjang tertentu di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
Kedudukan Balai POM di Kota Payakumbuh berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan, dipimpin oleh seorang Kepala yang secara teknis dibina oleh Deputi dan secara administratif dibina oleh Sekretaris Utama. Balai POM di Kota Payakumbuh dikategorikan sebagai Balai POM.
Adapun total catchment area Balai POM di Payakumbuh terdiri dari 7 Kabupaten/Kota, dengan rincian Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kab. Lima Puluh Kota dan Kab. Agam, Kab. Tanah Datar, Kab. Pasaman dan Kab. Pasaman Barat
Visi
Terwujudnya sediaan farmasi dan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing dalam mendukung masyarakat sehat dan sejahtera bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045
Misi
- Meningkatkan efektivitas pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan serta penindakan kejahatan sediaan farmasi dan pangan olahan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat
- Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha sediaan farmasi dan pangan olahan termasuk UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing
- Meningkatkan kapasitas masyarakat dibidang sediaan farmasi dan pangan olahan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh pemangku kepentingan
- Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan
' ' '
Budaya Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya. Budaya Organisasi Badan POM adalah PIKKIR.
- PROFESIONAL : Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
- INTEGRITAS : Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai–nilai luhur dan keyakinan
- KREDIBELITAS : Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
- KERJA SAMA TIM : Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
- INOVATIF : Mampu pembaharuan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
- RESPONSIVE / CEPAT TANGGAP : Antisipatif dan responsive dalam mengatasi masalah.
Tugas
Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2020, Unit Pelaksana Teknis BPOM mempunyai tugas melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas, UPT BPOM menyelenggarakan fungsi:
1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
2. Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan;
3. Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan fasilitas pelayanan kefarmasian;
4. Pelaksanaan sertifikasi produk dan fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan;
5. Pelaksanaan sampling Obat dan Makanan;
6. Pelaksanaan pemantauan label dan iklan Obat dan Makanan;
7. Pelaksanaan pengujian rutin Obat dan Makanan;
8. Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan dalam rangka investigasi dan penyidikan;
9. Pelaksanaan cegah tangkal, intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
10. Pelaksanaan pemantauan peredaran Obat dan Makanan melalui siber;
11. Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
12. Pelaksanaan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
13. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
14. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga; dan
15. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.
Profil Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya. Budaya Organisasi Badan POM adalah PIKKIR.
- PROFESIONAL : Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
- INTEGRITAS : Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai–nilai luhur dan keyakinan
- KREDIBELITAS : Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
- KERJA SAMA TIM : Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
- INOVATIF : Mampu pembaharuan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
- RESPONSIVE / CEPAT TANGGAP : Antisipatif dan responsive dalam mengatasi masalah.
Struktur Organisasi
Profil Dio Ramondrana, S.Si., M.Sc
Dio Ramondrana, S.Si., M.Sc lahir pada tanggal 13 Juli 1982, resmi meniti karir di BPOM pada Desember 2007.
Bapak Dio Ramondrana merupakan seorang profesional yang telah lama berkiprah dalam bidang bioteknologi, pengawasan obat, dan makanan, serta penguatan sistem mutu laboratorium nasional. Beliau saat ini menjabat sebagai Kepala Balai POM di Payakumbuh, posisi yang diemban sejak September 2025.
Beliau menempuh pendidikan tinggi di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan meraih gelar sarjana Biologi pada tahun 2006, dengan fokus penelitian di bidang biologi molekuler. Semangat beliau untuk terus mengembangkan kompetensi di bidang ilmu hayati membawanya melanjutkan studi di Wageningen University, Belanda, tempat beliau meraih gelar magister di bidang Bioteknologi pada tahun 2015.
Sebelum berkarier di Badan POM, beliau sempat mengawali pengalaman profesional di sektor industri, di antaranya di Pfizer Indonesia dan Stem Cell and Cancer Institute, yang memperkaya pemahaman beliau mengenai dunia riset dan pengembangan farmasi.
Karier beliau di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dimulai pada tahun 2007 sebagai Mikrobiologi di BBPOM Padang. Dalam perjalanan kariernya, beliau menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam memastikan mutu dan keamanan produk obat dan makanan di Indonesia. Seiring waktu, beliau dipercaya mengemban berbagai posisi strategis, di antaranya:
-
Kepala Tata Usaha di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (2020–2021),
-
Subkoordinator Uji Bioekivalensi (2021–2022),
-
Subkoordinator Pengembangan Obat Baru di Direktorat Registrasi Obat (2022), dan
-
Kepala Balai Pengujian Produk Biologi di PPPOMN (Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional) (2022–2025).
Melalui berbagai jabatan tersebut, beliau berperan aktif dalam pengembangan kebijakan teknis, peningkatan kapasitas laboratorium, serta penguatan sistem pengawasan mutu produk obat dan biologi di tingkat nasional.
Selain kiprahnya di lingkungan BPOM, beliau juga berkontribusi di tingkat internasional sebagai Penasihat Sementara (Temporary Advisor) bagi World Health Organization (WHO) dalam penyusunan Pedoman 3R (Replace, Reduce, Refinement) yang berfokus pada penerapan prinsip etika dan efisiensi dalam penelitian biomedis.
Kini, sebagai Kepala Balai POM di Payakumbuh, beliau membawa visi untuk menjadikan Balai POM sebagai institusi yang berintegritas, adaptif, dan inovatif dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Beliau berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya kerja berorientasi hasil dan berlandaskan nilai-nilai BERAKHLAK.
Dengan pengalaman panjang di bidang pengawasan obat dan makanan, riset bioteknologi, serta kepemimpinan laboratorium, Bapak Dio Ramondrana terus menunjukkan dedikasi dalam mewujudkan BPOM yang semakin unggul, terpercaya, dan berdaya saing global.