Profil

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan nomor 05018/KBPOM/2001 Tahun 2001 dan beberapa kali mengalami perubahan sampai terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan BPOM, Balai POM di Payakumbuh merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM yaitu satuan kerja bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas teknis penunjang tertentu di bidang pengawasan Obat dan Makanan.

Kedudukan Balai POM di Kota Payakumbuh berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan, dipimpin oleh seorang Kepala yang secara teknis dibina oleh Deputi dan secara administratif dibina oleh Sekretaris Utama. Balai POM di Kota Payakumbuh dikategorikan sebagai Balai POM.


Adapun total catchment area Balai POM di Payakumbuh terdiri dari 7 Kabupaten/Kota, dengan rincian Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kab. Lima Puluh Kota dan Kab. Agam, Kab. Tanah Datar, Kab. Pasaman dan Kab. Pasaman Barat

Visi

Terwujudnya sediaan farmasi dan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing dalam mendukung masyarakat sehat dan sejahtera bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045

Misi

    1. Meningkatkan efektivitas pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan serta penindakan kejahatan sediaan farmasi dan pangan olahan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat
    2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha sediaan farmasi dan pangan olahan termasuk UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing
    3. Meningkatkan kapasitas masyarakat dibidang sediaan farmasi dan pangan olahan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh pemangku kepentingan 
    4. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan

    '     '    '

    Budaya Organisasi

    Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya. Budaya Organisasi Badan POM adalah PIKKIR.

    • PROFESIONAL : Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
    • INTEGRITAS : Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai–nilai luhur dan keyakinan
    • KREDIBELITAS : Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
    • KERJA SAMA TIM : Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
    • INOVATIF : Mampu pembaharuan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
    • RESPONSIVE / CEPAT TANGGAP : Antisipatif dan responsive dalam mengatasi masalah.

     

    Berdasarkan Pasal 3 dan 4 Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat dan Makanan, Balai POM di Payakumbuh sebagai UPT Badan POM mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut:

    Tugas

    Balai POM di Payakumbuh sebagai UPT di Badan POM melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan

    Fungsi

    Balai POM di Payakumbuh menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

    1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran di bidang pengawasan Obat dan Makanan:
    2. Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan;
    3. Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan fasilitas pelayanan kefarmasian;
    4. Pelaksanaan sertifikasi produk dan fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan;
    5. Pelaksanaan sampling Obat dan Makanan;
    6. Pelaksanaan pemantauan label dan iklan Obat dan Makanan;
    7. Pelaksanaan pengujian rutin Obat dan Makanan;
    8. Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan dalam rangka investigasi dan penyidikan;
    9. Pelaksanaan cegah tangkal, intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    10. Pelaksanaan pemantauan peredaran Obat dan Makanan melalui siber;
    11. Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    12. Pelaksanaan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    13. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    14. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga; dan
    15. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.

    Profil Organisasi

    Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya. Budaya Organisasi Badan POM adalah PIKKIR.

    • PROFESIONAL : Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
    • INTEGRITAS : Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai–nilai luhur dan keyakinan
    • KREDIBELITAS : Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
    • KERJA SAMA TIM : Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
    • INOVATIF : Mampu pembaharuan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
    • RESPONSIVE / CEPAT TANGGAP : Antisipatif dan responsive dalam mengatasi masalah.

     

    Struktur Organisasi

    Profil Dio Ramondrana, S.Si., M.Sc

    Dio Ramondrana, S.Si., M.Sc. lahir pada 13 Juli 1982 dan resmi bergabung dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) pada Desember 2007. Sejak September 2025, Dio Ramondrana dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Balai POM di Payakumbuh.

    Pendidikan menjadi fondasi penting dalam perjalanan kariernya di bidang pengawasan Obat dan Makanan. Dio Ramondrana menyelesaikan pendidikan dengan riwayat sebagai berikut :

    ·         2015 – S2 di bidang Bioteknologi di Universitas Wageningen

    ·         2006 – S1 Biologi di Institut Teknologi Bandung (ITB)

    ·         2000 – SMUN 1 Malang

    ·         1997 – SMPN 3 Malang

    ·         1994 – MIN 1 Malang

    Sebelum bergabung dengan Badan POM, Dio Ramondrana mengawali karier profesional di sektor industri diantaranya di Pfizer Indonesia dan Stem Cell and Cancer Institute. Pengalaman tersebut memperkaya wawasan dan kompetensinya dalam bidang riset, bioteknologi, serta pengembangan produk farmasi.

    Karier Dio Ramondrana di Badan POM dimulai sebagai Mikrobiologi di Balai Besar POM di Padang pada tahun 2007. Seiring dengan pengalaman dan kompetensi yang terus berkembang, Dio Ramondrana dipercaya mengemban berbagai jabatan strategis seperti:

    ·         Kepala Tata Usaha di Pusat Pengembagan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (2020 – 2021)

    ·         Subkoordinator Uji Biokivalensi (2021 – 2022)

    ·         Subkoordinator Pengembangan Obat Baru di Direktorat Registrasi Obat (2022)

    ·         Kepala Balai Pengujian Produk Biologi di PPPOMN (Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional) (2022 – 2025)

    ·         Kepala Balai POM di Payakumbuh (2025 – sekarang)

    Dalam perjalanan kariernya, Dio Ramondrana berkontribusi pada penguatan sistem pengawasan Obat dan Makanan melalui pengembangan kebijakan teknis, peningkatan kapasitas laboratorium, serta penguatan sistem manajemen mutu produk obat dan produk biologi di tingkat nasional. Keahlian dan pengalaman tersebut juga mengantarkan Dio Ramondrana dipercaya sebagai Temporary Advisor bagi World Health Organization (WHO) dalam penyusunan Pedoman 3R (Replace, Reduce, Refinement) yang mendukung pada penerapan prinsip etika dan efisiensi dalam penelitian biomedis.

    Sebagai Kepala Balai POM di Payakumbuh, Dio Ramondrana berkomitmen mewujudkan organisasi yang profesional, berintegritas, adaptif, dan inovatif dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pengawasan Obat dan Makanan yang efektif. Dio Ramondrana terus mendorong penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta implementasi nilai-nilai BERAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas.

    Dengan bekal pendidikan yang kuat, pengalaman profesional yang luas, serta kepemimpinan yang visioner, Dio Ramondrana terus berupaya memperkuat peran Badan POM dalam menjamin keamanan, khasiat, mutu, dan gizi Obat dan Makanan demi melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.

    Sarana